Pemerintah Kabupaten Sumenep mengajukan 2.212 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2011.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Sumenep, Carto, Jumat (24/06/11), menjelaskan, usulan formasi ribuan CPNS tersebut untuk mengisi kebutuhan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Usulan yang kami ajukan tersebut sudah lengkap dengan formasi berdasarkan kebutuhan, baik tenaga guru, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis," katanya.
Cartok memaparkan, dari pengajuan CPNS sebanyak 2.212 orang, terbanyak formasinya adalah guru, yakni 1.407 orang. Kemudian tenaga kesehatan 238 orang, dan tenaga teknis sebanyak 567 orang.
"Jadi pengajuan kami itu sudah lengkap dan rinci. Misalnya untuk formasi guru, sudah dirinci juga guru apa yang dibutuhkan. Kalau guru SD untuk sekolah mana saja, atau guru bidang studi apa. Sama juga untuk tenaga medis dan teknis, kami mengajukan lengkap dengan jenis formasi kebutuhannya," papar Cartok.
Namun menurutnya, pengajuan tersebut memang baru sebatas usulan dari daerah. Realisasi kuotanya tergantung pada Pemerintah Pusat.
"Biasanya sih kuota yang disetujui pusat, jauh di bawah pengusulan. Seperti tahun-tahun sebelumnya, usulan kami berdasarkan kebutuhan mencapai ribuan CPNS, tapi yang disetujui hanya ratusan," ujar Carto.
Ia menerangkan, jatah jumlah CPNS yang ditentukan Pemerintah Pusat akan disesuaikan dengan kekuatan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). "Makanya tidak mungkin Pusat menyetujui semua usulan masing-masing daerah. Disesuaikan dengan anggaran yang ada. Karena ini kan berkaitan dengan dana untuk gaji para CPNS," imbuh Cartok.
Berdasarkan data di Badan Kepegawaian dan Diklat Sumenep, jumlah PNS di lingkungan Pemkab setempat sebanyak 12.077 orang, yang tersebar di sejumlah SKPD. Dari jumlah PNS tersebut, sebanyak 386 orang pensiun pada tahun ini. (...)
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Sumenep, Carto, Jumat (24/06/11), menjelaskan, usulan formasi ribuan CPNS tersebut untuk mengisi kebutuhan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Usulan yang kami ajukan tersebut sudah lengkap dengan formasi berdasarkan kebutuhan, baik tenaga guru, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis," katanya.
Cartok memaparkan, dari pengajuan CPNS sebanyak 2.212 orang, terbanyak formasinya adalah guru, yakni 1.407 orang. Kemudian tenaga kesehatan 238 orang, dan tenaga teknis sebanyak 567 orang.
"Jadi pengajuan kami itu sudah lengkap dan rinci. Misalnya untuk formasi guru, sudah dirinci juga guru apa yang dibutuhkan. Kalau guru SD untuk sekolah mana saja, atau guru bidang studi apa. Sama juga untuk tenaga medis dan teknis, kami mengajukan lengkap dengan jenis formasi kebutuhannya," papar Cartok.
Namun menurutnya, pengajuan tersebut memang baru sebatas usulan dari daerah. Realisasi kuotanya tergantung pada Pemerintah Pusat.
"Biasanya sih kuota yang disetujui pusat, jauh di bawah pengusulan. Seperti tahun-tahun sebelumnya, usulan kami berdasarkan kebutuhan mencapai ribuan CPNS, tapi yang disetujui hanya ratusan," ujar Carto.
Ia menerangkan, jatah jumlah CPNS yang ditentukan Pemerintah Pusat akan disesuaikan dengan kekuatan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). "Makanya tidak mungkin Pusat menyetujui semua usulan masing-masing daerah. Disesuaikan dengan anggaran yang ada. Karena ini kan berkaitan dengan dana untuk gaji para CPNS," imbuh Cartok.
Berdasarkan data di Badan Kepegawaian dan Diklat Sumenep, jumlah PNS di lingkungan Pemkab setempat sebanyak 12.077 orang, yang tersebar di sejumlah SKPD. Dari jumlah PNS tersebut, sebanyak 386 orang pensiun pada tahun ini. (...)