banner here

Cari Blog Ini

Pemkot Surabaya Peduli Hak Perempuan dan Anak

advertise here

Dinkominfo - Seiring dengan perkembangan Kota Surabaya sebagai Kota Metropolis yang memiliki tingkat permasalahan dari hari ke hari semakin meningkat serta beragam kejadian-kejadian yang ada di masyarakat.
Pemerintah Kota Surabaya melalui Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya menggelar Sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM), Kamis (18/6), di Kecamatan Karang Pilang.
Sosialisasi yang sebelumnya diselenggarakan di Kecamatan Tambak Sari ini diikuti 60 orang dari tim penggerak PKK Kecamatan Karang Pilang. Sosialisasi tersebut diselenggarakan untuk memberikan pemahaman tentang Hak Asasi Manusia (HAM) khususnya tentang hak-hak perempuan dan anak guna peningkatan, perlindungan, pemenuhan, penghormatan dan pemajuan HAM bagi masyarakat khususnya para penggerak PKK Kota Surabaya.

Karena apapun alasannya, tindakan kekerasan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai HAM dan sangat meresahkan serta merugikan masyarakat, terutama bagi mereka yang masih tergolong usia muda atau bahkan dibawah umur.

Dalam sambutannya, Wali Kota Surabaya yang diwakili Kepala Bakesbang, Politik dan Linmas, Soemarno menyebutkan terkait dengan kondisi masyarakat, diharapkan para aparat yang ada lebih meningkatkan pelayanannya serta mengetahui belut seluk beluk permasalahan sehingga dapat berpartisipasi dan mengambil peran untuk menanganinya.

“Khususnya untuk para tim penggerak PKK Kecamatan, diharapkan mampu mengambil peran apabila terdapat permasalahan-permasalahan disekitarnya yang tidak sesuai dengan nilai-nilai HAM, serta mampu mengaplikasikan nilai-nilai HAM,” jelas Cak Soemarno.

“Tugas tersebut sangatlah sulit apabila tidak sungguh-sungguh dan sendiri-sendiri dan begitu juga sebaliknya, apabila Tim Penggerak PKK dapat berkoordinasi dengan pihak Pemerintah maupun pihak lain penanganan permasalahan akan lebih mudah dan bermanfaat,” lanjut Cak Soemarno.

Dalam sosialisasi tersebut, para peserta diberi pembekalan materi tentang Berbagai Jenis KDRT dan Cara Penanganannya yang disampaikan oleh Sri Wahyuningsih, Dosen Universitas Brawijaya Malang, dan Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak-hak Perempuan dan Anak oleh Kasat Reskrim Polwiltabes Surabaya.(Ade’/surabaya.go.id)

Terkini