Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Abdul Gafar Patappe menyebutkan, data tenaga honorer usulan daerah ke pusat untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sebagian besar dimanipulasi. Mayoritas usulan honorer justru baru dengan memundurkan tahun pengangkatannya. Sementara honorer benar-benar sudah bekerja sebelum 2005 malah tidak diusulkan.
”Sebanyak 80 persen honorer baru datanya dimanipulasi. Mereka itu diangkat jadi honorer kepala daerah, karena dulunya menjadi tim suksesnya saat pilkada. Balas jasa. Juga dari keluarganya,” ujar Abdul Gafar Patappe kepada JPNN di Jakarta, kemarin (27/10). Atas alasan itu, Gafar menyetujui pernyataan Wakil Menpan-RB Bidang Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo, menunda pengangkatan 67 ribu tenaga honorer kategori I yang semula direncanakan Oktober 2011.
Penundaan ini, imbuh Gafar, bertujuan memberikan waktu kepada pemerintah untuk melakukan verifikasi mendalam terhadap data honorer yang disodorkan daerah. ”Bila tidak, kasihan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, dan memenuhi persyaratan. Saya menerima banyak keluhan, honorer lama malah tidak diusulkan. Ini sudah kami sampaikan ke Menpan,” ujar Gafar.
Gafar berharap, para tenaga honorer jangan marah kepala pusat terkait penundaan pengangkatan jadi CPNS ini. ”Daerah yang salah, yang mengajukan data-data manipulatif,” ujarnya. Dengan penundaan, lanjutnya, justru nantinya akan ada pengangkatan lebih adil, di mana yang benar-benar memenuhi syarat bisa diangkat jadi CPNS.
Dia juga menawarkan model verifikasi sederhana, tapi bisa mendapatkan akurasi. Tim dari pusat datang ke daerah. Lantas, para tenaga honorer namanya disetorkan ke pusat, dikumpulkan dalam satu ruangan. Di situ tim cukup bertanya, siapa yang sudah kerja sebelum 2005 agar angkat tangan. ”Nah, jika ada honorer baru ikut angkat tangan, pasti honorer yang sudah lama kerja akan protes, karena antarmereka saling kenal,” kata Gafar. Terkait alasan penundaan berkaitan beban keuangan negara, Gafar mengatakan, pemerintah sendiri tahu bagaimana beban keuangan negara. Komisi II DPR, katanya, lebih menekankan agar data honorer valid.
Tanggapan berbeda diutarakan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Ganjar Pranowo. Dia mengaku kecewa dengan pernyataan Eko Prasojo. Alasannya, sudah ada kesepakatan DPR dengan pemerintah agar honorer diangkat jadi CPNS, yang tinggal menunggu pengesahan PP pengangkatannya saja. ”Masalah honorer itu rawan, karena menyangkut nasib puluhan ribu orang. Perlu dicatat, pembahasan honorer di DPR kan sudah selesai. Tinggal tunggu RPP-nya disahkan,” kata Ganjar.
Seperti diberitakan, Rabu (26/10), Eko Prasojo mengatakan, pengangkatan honorer jadi CPNS yang sebelumnya dijanjikan Oktober, dibatalkan. Eko menjelaskan, kebijakan moratorium penerimaan CPNS, juga berlaku untuk tenaga honorer. Dua alasan disampaikan, yakni pertama, terkait penataan kepegawaian. Menurutnya, menjadi percuma saja jika dilakukan penataan kepegawaian, jika pada saat yang bersamaan diangkat puluhan ribu honorer jadi CPNS. (...)
”Sebanyak 80 persen honorer baru datanya dimanipulasi. Mereka itu diangkat jadi honorer kepala daerah, karena dulunya menjadi tim suksesnya saat pilkada. Balas jasa. Juga dari keluarganya,” ujar Abdul Gafar Patappe kepada JPNN di Jakarta, kemarin (27/10). Atas alasan itu, Gafar menyetujui pernyataan Wakil Menpan-RB Bidang Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo, menunda pengangkatan 67 ribu tenaga honorer kategori I yang semula direncanakan Oktober 2011.
Penundaan ini, imbuh Gafar, bertujuan memberikan waktu kepada pemerintah untuk melakukan verifikasi mendalam terhadap data honorer yang disodorkan daerah. ”Bila tidak, kasihan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, dan memenuhi persyaratan. Saya menerima banyak keluhan, honorer lama malah tidak diusulkan. Ini sudah kami sampaikan ke Menpan,” ujar Gafar.
Gafar berharap, para tenaga honorer jangan marah kepala pusat terkait penundaan pengangkatan jadi CPNS ini. ”Daerah yang salah, yang mengajukan data-data manipulatif,” ujarnya. Dengan penundaan, lanjutnya, justru nantinya akan ada pengangkatan lebih adil, di mana yang benar-benar memenuhi syarat bisa diangkat jadi CPNS.
Dia juga menawarkan model verifikasi sederhana, tapi bisa mendapatkan akurasi. Tim dari pusat datang ke daerah. Lantas, para tenaga honorer namanya disetorkan ke pusat, dikumpulkan dalam satu ruangan. Di situ tim cukup bertanya, siapa yang sudah kerja sebelum 2005 agar angkat tangan. ”Nah, jika ada honorer baru ikut angkat tangan, pasti honorer yang sudah lama kerja akan protes, karena antarmereka saling kenal,” kata Gafar. Terkait alasan penundaan berkaitan beban keuangan negara, Gafar mengatakan, pemerintah sendiri tahu bagaimana beban keuangan negara. Komisi II DPR, katanya, lebih menekankan agar data honorer valid.
Tanggapan berbeda diutarakan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Ganjar Pranowo. Dia mengaku kecewa dengan pernyataan Eko Prasojo. Alasannya, sudah ada kesepakatan DPR dengan pemerintah agar honorer diangkat jadi CPNS, yang tinggal menunggu pengesahan PP pengangkatannya saja. ”Masalah honorer itu rawan, karena menyangkut nasib puluhan ribu orang. Perlu dicatat, pembahasan honorer di DPR kan sudah selesai. Tinggal tunggu RPP-nya disahkan,” kata Ganjar.
Seperti diberitakan, Rabu (26/10), Eko Prasojo mengatakan, pengangkatan honorer jadi CPNS yang sebelumnya dijanjikan Oktober, dibatalkan. Eko menjelaskan, kebijakan moratorium penerimaan CPNS, juga berlaku untuk tenaga honorer. Dua alasan disampaikan, yakni pertama, terkait penataan kepegawaian. Menurutnya, menjadi percuma saja jika dilakukan penataan kepegawaian, jika pada saat yang bersamaan diangkat puluhan ribu honorer jadi CPNS. (...)