banner here

Cari Blog Ini

APBD Kota Surabaya 2011 Capai Rp5,1 Triliun

advertise here
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya 2011 diperkirakan naik sekitar 17 persen atau mencapai Rp5,1 triliun dari APBD 2010 yang hanya Rp4,36 triliun, kata Ketua DPRD setempat Wishnu Wardhana, Senin.
Ia mengatakan dari total APBD Surabaya 2011 itu, hampir 36 persen diantaranya dialokasikan untuk bidang pendidikan dan sisanya untuk kesehatan, infrastruktur dan lainnya.
"KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Perencanaan Anggaran Sementara) sudah tidak ada masalah lagi. Dengan demikian, RAPBD 2011 dipastikan disetujui 28 Februari mendatang," ujarnya.

Menurut dia, kenaikan APBD Surabaya 2011 tersebut salah satunya dikarenakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mulai Januari 2011 telah diserahkan ke Pemkot Surabaya.

Ia memperkirakan pendapatan dari sektor PBB dan BPHTB sebesar hampir Rp1,1 triliun dengan perincian dari PBB diperoleh pendapatan Rp660 miliar, sedangkan BPHTB senilai Rp350 miliar.

Untuk itu, lanjut dia, sesuai rencana pihaknya akan menggelar rapat paripurna pertama dengan agenda penyerahan RAPBD 2011 ke DPRD Surabaya pada Selasa (8/2). Sedangkan tanggal 9 Februari dilanjutkan rapat fraksi untuk membahas RAPBD ini.

Selanjutnya tanggal 10 Februari digelar rapat paripurna kedua dengan agenda pemandangan umum fraksi tentang RAPBD yang diajukan Pemkot. Keesokan harinya digelar lagi rapat paripurna dengan agenda jawaban wali kota atas pemandangan umum Fraksi tentang RAPBD.

Jawaban wali kota ini akan ditindaklanjuti dengan rapat komisi-komisi selama sepuluh hari sejak tanggal 14 Februari, disusul rapat perangkaan anggaran di Badan Musyarawah dan Badan Anggaran pada tanggal 25 Februari. Terakhir, RAPBD akan disahkan dalam rapat paripurna tanggal 28 Februari.

Menurut dia, DPRD dan Pemkot Surabaya sudah merevisi sejumlah ketidaksesuaian antara "output" dan "input" RAPBD yang dinilai DPRD Surabaya tidak rasional sehingga dalam bulan ini sudah ada kesepahaman antara keduanya untuk mempercepat pembahasan RAPBD 2011.

"Setelah disetujui, RAPBD diserahkan ke Gubernur Jatim untuk dievaluasi. Paling cepat 15 hari sudah selesai, sehingga pertengahan Maret APBD sudah bisa dipakai," ujarnya.(..)

Terkini