Pasca penutupan paksa oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres)
Bangkalan karena menampilkan hiburan berupa tarian yang beraroma erotis,
objek wisata Gua Pote di Desa Jeddih, Kecamatan Socah, kembali
beroperasi sejak beberapa hari terakhir.Selain dampak penampilan tari beraroma erotis tersebut, penutupan
objek wisata yang dilengkapi dengan areal kolam renang tersebut juga
dikarenakan belum lengkapnya syarat perizinan dari pihak terkait.
Sebelumnya, pihak pengelola objek wisata Gua Pote menjalin perjanjian
dengan aparat kepolisian untuk sementara menghentikan aktivitas di
lokasi tersebut sampai semuanya dinyatakan clear.Hanya saja kesepatakan tersebut sepertinya dilanggar dengan maraknya
kunjungan wisatawan di objek wisata Gua Pote dalam beberapa hari
terakhir, khususnya pada libur Hari Raya Idul Fitri.
Saat dikonfirmasi kepada Polres Bangkalan, aparat terkesan menutup mata
dan berkilah tidak mengetahui jika ada aktivitas wisatawan yang
menggunakan kolam renang di lokasi tersebut.
Kepala Bagian Operasional Polres Bangkalan Komisaris Polisi Pratolo
Saktiawan mengatakan bahwa hingga sampai saat ini tidak ada aktivitas di
kolam renang tersebut. Menurutnya, yang ada yakni masyarakat
berbondong-bondong datang untuk menikmati panorama alam.
”Sejauh ini dari laporan dan hasil pantauan anggoat kita di lapangan,
tidak ada aktivitas wisata di Gua Pote, khusus kolam renang. Di sana,
masyarakat atau pengunjung hanya datang untuk menikmati suasana panorama
alam,” ungkapnya.
Hal tersebut diperkuat Pratolo dengan menyebut tidak adanya bukti
penjualan tiket masuk lokasi kolam renang dari pengelola dan masih
tutupnya loket penjualan tiket untuk pengunjung.
Namun pernyataan Pratolo bertolak belakang dengan pantauan Kabar Madura di lokasi objek wisata Gua Pote, Rabu (13/7). Sangat jelas objek wisata tersebut sangat padat pengunjung, khususnya di lokasi kolam renang.
Namun pernyataan Pratolo bertolak belakang dengan pantauan Kabar Madura di lokasi objek wisata Gua Pote, Rabu (13/7). Sangat jelas objek wisata tersebut sangat padat pengunjung, khususnya di lokasi kolam renang.
Salah seorang wisatawan yang mengaku berasal dari Kecamatan Arosbaya
mengaku membayar uang tiket Rp10.000 per orang. ”Saya tadi masuk ke
kolam renang membayar uang karcis Rp10.000 termasuk parkir sepeda
motor,” akunya sembari meminta namanya tidak disebut.
Menanggapi hal tersebut, Pratolo menyebut jika praktik di kolam
renang tersebut terbukti benar-benar ada, pihaknya bakal memanggil
pengelola untuk diminta keterangan.
Ia menyebut aktivitas tersebut ilegal dan melanggar kesepakatan yang dibuat sebelumnya. Sebab pengelola Gua Pote tidak pernah memberikan laporan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan maupun Polres.
Ia menyebut aktivitas tersebut ilegal dan melanggar kesepakatan yang dibuat sebelumnya. Sebab pengelola Gua Pote tidak pernah memberikan laporan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan maupun Polres.
Pratolo berjanji akan melakukan penulusuran lebih lanjut terkait hal itu. Untuk sementara langkah yang akan dilakukan mengumpulkan berbagai sumber informasi dari beberapa pihak.
“Kalau memang itu benar, kami berharap ada masyarakat atau pengunjung
yang siap menjadi saksi agar laporan yang masuk ke kami tidak sepihak.
Untuk itu kami akan terus melakukan langkah-langkah konkret,” tegasnya.
Sementara Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan Abdul Rahman Tohir mengatakan jika Satpol PP dan Polres Bangkalan telah kecolongan dengan adanya aktivitas di kolam renang Gua Pote.
Ia meminta pihak Polres Bangkalan dan Satpol PP segera melakukan
penertiban jika aktivitas di kolam renang Gua Pote kembali beroperasi
sebelum pengelola melengkapi perizinan.
Tohir juga menyayangkan sikap nekat pengelola yang membuka kembali aktivitas di kolam renang meski sebelumnya sudah ada perjanjian dengan pihak terkait karena berpotensi mengundang reaksi semua pihak.(Sumber)
Tohir juga menyayangkan sikap nekat pengelola yang membuka kembali aktivitas di kolam renang meski sebelumnya sudah ada perjanjian dengan pihak terkait karena berpotensi mengundang reaksi semua pihak.(Sumber)