LSM BPK MPHI Lakukan Penyegelan Sekolah SMPN 2 Kwanyar, Puluhan Siswa Belajar di Musolla

Puluhan siswa sekolah menengah pertama negeri (SMPN) 2 Kwanyar, kecamatan Kwanyar, Bangkalan, terpaksa harus mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di Musolla dan ruang Laboratorium sekolah. Pasalnya, dua ruang kelas yang baru selasai di bangun dengan dana alokasi khusus (DAK) 2010, dilakukan penyegelan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Pemberantas Korupsi / Monitoring Penegak Hukum Indonesia (LSM BPK MPHI).

Penyegelan tersebut dilakukan, karena diduga LSM BPK MPHI tersebut mendapat delegasi dari salah satu kontraktor pekerja proyek. Sungguh sangat memprihatinkan meski esinsi persoalan tersebut merupakan pertarungan dua kepentingan antara CV pelaksana dan CV yang mendapatkan tender proyek, sehingga yang di jadikan korban adalah sekolah dan siswa.

“Kami meminta pada pihak dinas pendidikan untuk dicarikan solusi cepat dan tepat, karena dengan adanya kejadian ini sudah tidak efektifnya proses belajar mengajar, karena anak didik kami harus terpakasa dipindah ke musollah dan untuk dan ruang Lab IPA,” ungkap Moh. Toyyib, ketua komite SMPN 2 Kwanyar, Selasa (29/11/2011).

Toyyib menjelaskan, dengan adanya kejadian tersebut secara otomatis sangat mengganggu terhdapap siswa yang akan menghadapi UAS ganjil pada 12 Desember mendatang. Serta pencitraan sekolah kedepan akan semakin terpuruk dan hancur di mata masyarakat, sehingga sangat di mungkinkan perolehan menerimaan siswa baru akan ber kurang untuk tahun berikutnya.

“Komite sekolah dan masyarakat yang peduli pendidikan siap menjadi martil apabila dua CV yang bertikai belum mampu menyelesaikan persoalan yang ada yang semestinya tidak melibatkan sekolah dan apabila tiga hari tidak ada penyelsaikan maka kami akan membuka paksa,” tegas Toyyib.

Sementara itu, Hendra jubir CV. Karya Dinasti, sebagai pelaksana proyek pembangunan SMPN 2 Kwanyar mengatakan, bahwa pembangunan tersebut tidak melibatkan pihak atau CV lain dan pekerjaan proyek tersebut sudah final serta sudah di serahkan pada pihak dinas.

“Proyek itu sudah P1 yakni sudah di serah terimakan pada dinas pendidikan dan itu sekarang sudah bukan tanggung jawab kami,” ungkapnya. (...)
Berita Terkait:


Versi Mobile Klik Disini...

0 komentar: